Dalam peringatan Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, Universitas Paramadina menggelar webinar bertajuk “Refleksi Kemerdekaan oleh Perempuan Paramadina: Bidang Ekonomi dan Sosial Politik” yang digelar pada 14 Agustus 2026. Tema sentral yang diangkat adalah kesetaraan peran perempuan di ruang publik sebagai tolok ukur kemerdekaan yang sejati. Forum yang dimoderatori oleh Kenita Putri ini menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi untuk mengevaluasi perkembangan serta tantangan yang masih dihadapi perempuan Indonesia di berbagai ranah, termasuk ekonomi, sosial politik, diplomasi, dan industri masa depan. Kesetaraan Peran di Ruang Publik Wakil Rektor Penjaminan Mutu dan Kemitraan Universitas Paramadina, Prof. Dr. Iin Mayasari, menegaskan bahwa salah satu ukuran kemerdekaan perempuan adalah sejauh mana perempuan memperoleh ruang untuk mengambil peran strategis di ruang publik. “Pilar utama perempuan di era kemerdekaan adalah sejauh mana perempuan diberikan ruang dan mampu mengambil peran strategis di ruang publik,” ujarnya. Iin menjelaskan bahwa pergeseran peran perempuan dari sekadar penopang kehidupan domestik menuju penggerak UMKM dan motor ketahanan ekonomi keluarga menunjukkan adanya perkembangan. Namun ia juga mengingatkan bahwa ruang publik belum sepenuhnya terbuka secara setara, sehingga upaya memperluas akses dan peluang tetap menjadi pekerjaan rumah. Tantangan dalam Ekonomi dan Sosial Politik Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Dr. Rini Sudarmanti, mempertanyakan apakah ruang publik bagi perempuan di Indonesia benar-benar telah merdeka. Rini mencatat meski indikator partisipasi perempuan meningkat, posisi strategis dalam ranah publik masih banyak didominasi laki-laki. “Jika di kampus, jumlah perempuan banyak sekali, namun ketika masuk ke ranah publik, jumlah itu kontan menghilang entah ke mana,” katanya. Senada dengan Rini, Dr. Prima Naomi menyoroti kesenjangan gender yang masih lebar, terutama dalam partisipasi ekonomi dan pemberdayaan politik. Prima menegaskan bahwa peningkatan partisipasi perlu diikuti oleh kesempatan untuk mengisi posisi strategis. Ia menyebutkan bahwa gap terbesar ada pada political empowerment, diikuti oleh economic participation and opportunity sebagai PR penting bagi perempuan Indonesia. Baca juga: Merdeka Secara Mental Masih Terjajah: Warisan Psikologis Kolonialisme di Indonesia Representasi dalam Diplomasi dan Kepemimpinan Dalam diskusi tentang peran perempuan di kancah internasional, Dr. Peni Hanggarini menyoroti keterbatasan perempuan di posisi strategis dalam diplomasi. Ia mengingatkan bahwa sejak era pascakemerdekaan, perempuan Indonesia sudah berkontribusi dalam diplomasi melalui tokoh-tokoh tertentu, namun keterwakilan di institusi diplomasi belum sepenuhnya mencerminkan kesetaraan, terutama pada posisi kepemimpinan. Peni menekankan pentingnya membuka ruang lebih besar bagi perempuan dalam pengambilan keputusan di bidang diplomasi, agar kebijakan luar negeri dan representasi negara lebih mencerminkan keberagaman pengalaman dan kepentingan warga negara. Dimensi Psikologis dan Industri Masa Depan Perspektif psikologi turut mengisi diskusi. Dr. Fatchiah E. Kertamuda menegaskan bahwa kemerdekaan perempuan juga harus dibangun dari dalam melalui rasa percaya diri, harga diri, dukungan keluarga, serta kesejahteraan psikologis. Menurutnya, aspek-aspek ini menjadi fondasi agar perempuan mampu mengambil peran serta memimpin dalam berbagai bidang. Sementara itu, Hendriana Werdaningsih, Ph.D., membahas karakter industri masa depan yang berorientasi pada craftsmanship—menggabungkan kreativitas, teknologi, dan kolaborasi komunitas. Hendriana berpendapat bahwa karakter perempuan akan menjadi nafas bagi manufaktur masa depan yang lebih manusiawi, menekankan pentingnya peran perempuan dalam membentuk industri yang inklusif dan berkelanjutan. Demokrasi, Pengambilan Keputusan, dan Aksi Kolektif Dalam dimensi politik, Tia Rahmania, M.Psi., menekankan bahwa keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan keputusan merupakan bagian penting dari demokrasi yang sehat. Ia menilai demokrasi yang memberi ruang bagi perempuan untuk dipilih dan memimpin adalah demokrasi yang lebih inklusif dan adil. Diskusi mencatat perlunya kombinasi kebijakan afirmatif, perubahan budaya, dan penguatan kapasitas perempuan agar partisipasi meningkat tidak sekadar kuantitatif tetapi juga kualitatif, yakni dengan bertambahnya perempuan di posisi pengambil keputusan. Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada terbebas dari penjajahan, melainkan juga mencakup kesetaraan kesempatan bagi perempuan untuk berpartisipasi, memimpin, dan berkontribusi dalam pembangunan. Universitas Paramadina melalui kegiatan ini mendorong penguatan ruang partisipasi perempuan di berbagai bidang sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang lebih inklusif, demokratis, dan berkeadilan. Baca juga berita lainnya: Anggota MPR Puji Sidang Tahunan 2026 Berjalan Tertib dan Khidmat PWNU dan PCNU Resah: Undangan Muktamar Belum Turun, Tapi Sudah Setor Nama AHWA Navigasi pos Merdeka Secara Mental Masih Terjajah: Warisan Psikologis Kolonialisme di Indonesia Pilkada Tanpa Wakil: Wacana Pembentukan Pansus dan Respons Politik