undangan muktamar - ilustrasi berita PWNU dan PCNU Resah: Undangan Muktamar Belum Turun, Tapi Sudah Setor Nama AHWAPWNU dan PCNU meresahkan belum terbitnya undangan Muktamar ke-35 NU untuk 27-31 Agustus 2026 di Jombang, sementara disebutkan nama AHWA sudah disetor.

Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) menyatakan kegundahan mereka karena undangan muktamar belum diterima, padahal kabar menyebut nama AHWA telah disetor. Undangan Muktamar yang belum turun menjadi topik hangat di kalangan pengurus menjelang penyelenggaraan acara besar organisasi itu.

undangan muktamar - ilustrasi berita PWNU dan PCNU Resah: Undangan Muktamar Belum Turun, Tapi Sudah Setor Nama AHWA

Rencana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Namun, hingga pertengahan Agustus 2026 sejumlah PWNU dan PCNU mengaku belum menerima surat undangan resmi dari panitia Muktamar PBNU.

Kegundahan PWNU dan PCNU soal Undangan Muktamar

Pewakilan dari beberapa PWNU dan PCNU, baik yang berada di Pulau Jawa maupun di luar Jawa, mengungkapkan kekhawatiran atas belum turunnya surat undangan resmi. Mereka mempertanyakan mekanisme dan jadwal distribusi undangan, serta implikasinya terhadap persiapan peserta daerah.

Keluhan tersebut muncul dalam sepekan terakhir, ketika komunikasi antara pengurus daerah dengan panitia pusat dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang kepastian administratif menjelang muktamar yang sudah dijadwalkan.

Status Pengiriman Surat dari Panitia PBNU

Hingga pertengahan Agustus, PWNU dan PCNU yang mengeluhkan belum tersampaikannya undangan resmi menyatakan belum menerima kepastian dari panitia. Mereka menunggu konfirmasi tertulis yang menjadi dasar kehadiran, pengiriman nama peserta, serta prosedur pelaksanaan di tingkat cabang dan wilayah.

Selain soal waktu pengiriman, sejumlah pengurus juga mempertanyakan daftar peserta yang disebut telah disetor, termasuk laporan bahwa nama AHWA sudah masuk. Ketidakjelasan ini menjadi salah satu alasan mereka meminta penjelasan resmi dari panitia.

Reaksi Pengurus di Daerah dan Dampaknya

Resahnya PWNU dan PCNU berpotensi memengaruhi persiapan teknis dan administratif menjelang muktamar. Tanpa undangan resmi, beberapa pengurus daerah khawatir menghadapi kendala pencatatan peserta, pengaturan logistik, serta koordinasi keberangkatan delegasi.

Pengurus cabang dan wilayah umumnya membutuhkan dokumen resmi sebagai acuan pelaksanaan amanah organisasi, termasuk penetapan wakil, konfirmasi akomodasi, dan perencanaan anggaran. Ketidakpastian undangan berpotensi memperlambat keputusan internal yang bergantung pada surat undangan resmi.

Penjadwalan dan Lokasi Muktamar

Muktamar ke-35 dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada 27-31 Agustus 2026. Penetapan waktu dan lokasi tersebut telah beredar, namun aspek administratif berupa surat undangan resmi dari panitia PBNU menjadi titik perhatian bagi pengurus wilayah dan cabang.

Karena acara berskala nasional seperti muktamar membutuhkan koordinasi intensif antara panitia pusat dan struktur di daerah, kepastian dokumen undangan menjadi syarat penting bagi kelancaran pelaksanaan acara, terutama dalam hal delegasi perwakilan dan verifikasi peserta.

Tuntutan Kepastian dan Harapan Pengurus

Sejumlah PWNU dan PCNU mendesak panitia supaya segera mengeluarkan undangan resmi serta memberikan penjelasan mengenai prosedur pendaftaran peserta dan daftar nama yang telah disetor, termasuk persoalan terkait nama AHWA yang disebut-sebut telah diajukan. Permintaan ini muncul agar persiapan daerah dapat berlangsung tertib dan terencana.

Pengurus menekankan pentingnya komunikasi terbuka dari panitia agar seluruh daerah memperoleh informasi yang sama dan dapat menindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi. Hingga laporan ini disusun, harapan para pengurus adalah adanya kepastian administrasi dalam waktu dekat demi kelancaran muktamar.

Perkembangan lebih lanjut terkait pengiriman undangan resmi dan penjelasan panitia diharapkan dapat mengakhiri kegelisahan di kalangan PWNU dan PCNU. Pengurus daerah menunggu respons tertulis yang menjadi dasar pelaksanaan tugas mereka menjelang penyelenggaraan Muktamar ke-35.